Geruduk Kantor Bupati, Aliansi Peduli Pariwisata Lotim Tuntut SLL Tetap Kelola Labuhan Haji dan Desak Kadispar Dicopot

Selong, Realitaslombok – Gelombang protes terkait pengambilalihan kawasan wisata Sunrise Land Lombok (SLL) terus berlanjut. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Pariwisata Lotim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lombok Timur pada Selasa, 20 Januari 2026.
Massa yang terdiri dari elemen HIMMAH NWDI, HMI, dan sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) tersebut menyuarakan penolakan keras atas pengalihan pengelolaan Taman Pantai Labuhan Haji kepada pihak baru. Mereka menduga adanya praktik politik patronase atau balas budi di balik keputusan Pemerintah Daerah (Pemda).
Aksi sempat memanas saat para pengunjuk rasa menolak ditemui oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan memaksa Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur untuk turun langsung menemui massa guna memberikan penjelasan.
5 Tuntutan Utama Pengunjuk Rasa
Dalam orasinya, koordinator lapangan menyampaikan lima poin tuntutan krusial kepada Pemda Lombok Timur:
Kembalikan Pengelolaan: Menuntut agar hak pengelolaan Taman Pantai Labuhan Haji tetap diberikan kepada pengelola lama (SLL).
Perbaikan Krisis Pariwisata: Mendesak Dinas Pariwisata segera membenahi karut-marut tata kelola pariwisata di Lombok Timur.
Copot Pejabat Terkait: Mendesak pencopotan Kepala Dinas Pariwisata dan Staf Khusus (Staffsus) Pariwisata yang dinilai gagal.
Hentikan Politik Patronase: Menuntut penghentian praktik politik balas budi dalam penentuan investor aset daerah.
Transparansi Dokumen: Meminta audit total dan pembukaan dokumen MoU seluruh aset daerah kepada publik.
Alasan Pemda dan Ancaman Abrasi
Di sisi lain, pihak Pemda bersikukuh bahwa kontrak SLL telah berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak diperpanjang. Saat ini, fokus pemerintah adalah melakukan penanganan darurat terhadap abrasi pantai yang semakin parah dan mengancam infrastruktur wisata di Labuhan Haji.
Dinas Pariwisata mengklaim tengah menyusun Detail Engineering Design (DED) bersama tim ahli dari Universitas Mataram (Unram) untuk pembangunan jeti atau pemecah gelombang sebagai solusi jangka panjang. Namun, bagi para aktivis, alasan teknis ini dianggap hanya sebagai pintu masuk untuk menggeser pengelola lokal yang selama ini telah memberdayakan masyarakat.
“Jangan jadikan alasan abrasi untuk menyingkirkan pengelola yang sudah terbukti bagus dan menggantinya dengan kroni-kroni politik,” teriak salah satu orator dalam aksi tersebut.
Hingga berita ini dinaikkan, massa mengancam akan kembali melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar jika tuntutan mereka, terutama terkait transparansi kontrak investor baru, tidak segera dipenuhi oleh Pemda Lombok Timur.










