Daerah

Polemik Pengelolaan Taman Pantai Labuhan Haji: Dispar Lotim Klaim Kontrak SLL Berakhir, Pengelola Sebut Pemutusan Sepihak

 

Selong, Realitaslombok, 21 Januari 2026 -Benang kusut permasalahan pariwisata di wilayah kerja Dinas Pariwisata (Dispar) Lombok Timur kembali mencuat. Setelah polemik di Bale Mangrove Desa Poton Bako, kini giliran pengelolaan Taman Pantai Labuhan Haji yang memanas usai diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Pengambilalihan lahan yang sebelumnya dikelola oleh Sunrise Land Lombok (SLL) ini memicu gelombang protes dari Aliansi Peduli Pariwisata Lombok Timur yang menggelar unjuk rasa pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kepala Dinas Pariwisata Lombok Timur, Widayat, menegaskan bahwa langkah tersebut murni merupakan pengambilan hak atas aset daerah karena masa kontrak SLL telah berakhir pada 31 Desember 2025. Ia juga menyinggung perbandingan kontribusi finansial dari investor baru.

“Kalau SLL Rp50 juta/tahun dan dibayar dua kali, sekarang (investor baru) dibayar Rp70 juta di awal,” ujar Widayat di hadapan massa aksi.

Widayat membantah adanya upaya “invasi” atau pencopotan paksa. Ia berkilah bahwa pihak SLL tidak mengajukan surat perpanjangan kontrak hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami tidak menerima surat perpanjangan kontrak dari SLL. Silakan tunjukkan bukti tanda terima jika memang bersurat ke Dispar. Begitu berakhir, kami berhak mencari investor baru, yang juga berasal dari lokal, bukan luar daerah,” tegasnya.

Pihak SLL Klaim Sudah Bersurat

Pernyataan Kadispar tersebut langsung ditepis oleh Direktur SLL, Qori Bayyinaturrosy. Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti prosedur administrasi untuk memperpanjang kerja sama pengelolaan destinasi yang memberdayakan warga setempat tersebut.

“Pada tanggal 24 November 2025, kami sudah bersurat, namun sampai saat ini tidak ada respon. Malahan yang terjadi adalah pemutusan sepihak oleh Pemda yang diwakili oleh Dispar itu sendiri,” ungkap Qori.

Ketidaksesuaian klaim antara kedua belah pihak ini menambah daftar panjang konflik tata kelola aset wisata di Lombok Timur. Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pelaku wisata setempat masih menunggu kejelasan nasib pengelolaan Taman Pantai Labuhan Haji ke depannya.***

Back to top button