Hukum

Awas, Beredar Liquid Rokok Elektrik Mengandung Narkotika

Realitaslombok – Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali.

Plh. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Bali Kombes Pol. Tri Kuncoro mengatakan terungkapnya kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Atas informasi tersebut Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki berinisial RW alias Kris (44) asal Binjai Medan Sumatera Utara, di Jl. Kerta Dalam Desa Sidakarya Denpasar Selatan.

Saat penggeledahan di rumah milik tersangka, petugas menemukan sebanyak 72 (tujuh puluh dua) pcs catridge yang didalamnya berisi cairan vape/rokok elektrik yang diduga mengandung etomidate.

Etomidate merupakan jenis narkotika golongan II yang digunakan di dunia medis untuk tindakan operasi. Etomidate memberikan efek sedatif, hipnotik dan relaksasi dengan bekerja pada sistem syaraf pusat yang dapat menyebabkan kecanduan.

Dari hasil interogasi dan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku masih menyimpan narkotika liquid lainnya di sebuah rumah sewa yang terketak di seberang rumah milik tersangka. Dari hasil penggeledahan dirumah tersebut ditemukan 1 buah koper warna kuning yang didalamnya terdapat 600 (enam ratus) pcs liquid etomidate.

Penggeledaha dilakukan di hadapan para saksi yakni masyarakat setempat. Tersangka mengaku bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang WNA yang dikenal dengan nama stone.

Terhadap tersangka beserta barang bukti diamankan ke Kantor BNN Provinsi Bali guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.***

Back to top button