Daerah

Imigrasi Ngurah Rai Jamin Layanan Tetap Optimal di Tengah Kebijakan WFA Pasca Libur Nyepi dan Idul Fitri

 

Bali, Realitaslombok (25/3/2025) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai memastikan bahwa kualitaspelayanan kemigrasian bagi masyarakat di Bali baik Warga Negara Indonesia (WNI)maupun Warga Negara Asing (WNA) tidak akan mengalami penurunan.

Kepastian inidisampaikan menyusul diterapkannya kebijakan Work From Anywhere (WFA) usaimomen libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.Meski terdapat penyesuaian sistem kerja bagi para pegawai, seluruh layanankeimigrasian di Kantor Imigrasi Ngurah Rai tetap berjalan dengan normal dan lancar.

Layanan tersebut mencakup permohonan maupun penggantian paspor, serta pengurusan perpanjangan Izin Tinggal. Selain pelayanan di kantor, kelancaran mobilitas di pintu gerbang internasional juga menjadi prioritas utama. Aktivitas pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dipastikan tetap beroperasisecara penuh selama 24/7. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelancaran aruskedatangan dan keberangkatan penumpang yang keluar-masuk Pulau Dewata.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa penerapansistem kerja ini tidak akan mengurangi fungsi pengawasan dari jajarannya. “Tidak hanya berfokus pada sektor pelayanan publik, kami juga menegaskan bahwa fungsi keamanan dan penegakan hukum sama sekali tidak mengendur.

Pengawasanterhadap aktivitas dan keberadaan orang asing tetap dilakukan secara rutin diwilayah kerja kami, yakni di Kecamatan Kuta, Kuta Utara, dan Kuta Selatan,” ujarnya.

“Dengan demikian, penerapan WFA pasca-libur ini dipastikan berjalan seimbang, dimana pelayanan publik tetap prima sekaligus ketertiban dan keamanan wilayahtetap terjaga dengan baik,” tambah Bugie.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, turut memberikan penguatan atas komitmen jajaran imigrasi di Bali. Felucia menekankan bahwakebijakan penyesuaian kerja ini telah melalui mitigasi risiko yang matang agar tidakmenghambat kepentingan publik maupun keamanan negara.

“Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran di bawah Kantor Wilayah DitjenImigrasi Bali, untuk memastikan bahwa sistem WFA tidak menjadi penghalang dalammemberikan respons cepat terhadap kebutuhan masyarakat. Bali sebagai etalasepariwisata dunia menuntut kesiapsiagaan tanpa henti. Oleh karena itu, digitalisasilayanan tetap didukung dengan kehadiran fisik petugas pada titik-titik krusial sepertiTempat Pemeriksaan Imigrasi,” tegas Felucia.

Lebih lanjut, Felucia menambahkan bahwa pengawasan administratif maupunlapangan tetap terpantau secara terintegrasi melalui sistem informasi keimigrasianyang ada. “Integritas dan profesionalisme pegawai tetap menjadi tolok ukur utama, baikmereka bekerja dari kantor maupun dari lokasi lain.

Sistem pengawasan kami tetapberoperasi secara penuh melalui integrasi data dan pemantauan lapangan yangintensif, guna memastikan ketertiban keimigrasian di Bali tetap terjaga,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan kebijakan WFA ini berlangsung pada tanggal 16-17dan 25-27 Maret 2026. Imigrasi Ngurah Rai berkomitmen penuh untuk tetapmemberikan pelayanan keimigrasian terbaik kepada masyarakat tanpamengesampingkan aspek penegakan hukum, meskipun terdapat penyesuaiansistem kerja.***

Back to top button