Ekonomi, BisnisHukumUTAMA

Ada Apa dengan Proyek Marina Bay City Lombok? Konflik Dua Investor Asing Pecah Setelah Dilaporkan Korban -Korbannya

Realitaslombok — Konflik internal antara dua investor asing pengembang properti, Jamie McIntyre dan Adrian James Campbell, kembali memanas. Pecahnya hubungan kedua pebisnis ini mengemuka setelah sejumlah konsumen resmi melapor ke Polda Bali atas dugaan penipuan investasi terkait proyek Marina Bay City Lombok.

Menanggapi laporan tersebut, kuasa hukum dari kedua belah pihak menggelar jumpa pers terpisah pada hari yang sama, Jumat (5/6/2026), untuk memberikan klarifikasi dari versi klien masing-masing.

Versi Adrian Campbell: Tuding Ada Penyalahgunaan Dana dan Lapor Balik

Hendarman Law Firm (HLF) selaku kuasa hukum Adrian James Campbell menggelar keterangan resmi di Kuta Utara, Badung. Perwakilan HLF, Raden Suharsanto Raharjo, menegaskan bahwa pemberitaan yang beredar selama ini belum menyajikan informasi secara utuh.

Menurut HLF, Adrian melalui PT Marina Bay Group adalah pemegang 50 persen saham yang sah di PT Marina Bay Investments. Berdasarkan pengetahuan kliennya, dana konsumen telah diterima oleh PT Marina Bay Investments dan PT Bali Real Estate Investments sesuai peruntukannya.

Namun, karena menduga adanya penyalahgunaan dana perusahaan oleh mitranya, Adrian James Campbell telah melaporkan Jamie McIntyre ke Polda Bali atas dugaan penipuan investasi dan penggelapan.

Versi Jamie McIntyre: Dana Kurang, Pakai Uang Pribadi dan Terhambat Regulasi

Di tempat berbeda, yakni di Denpasar Utara, Ari Sumartawan dari Ari Sumartawan Legal Partnership selaku kuasa hukum Jamie McIntyre membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa dana yang diterima dari konsumen tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Jamie.

Ari mengklaim seluruh dana dipakai untuk keperluan proyek, mulai dari akuisisi lahan, perizinan, biaya konsultan, hingga konstruksi, yang semuanya memiliki dokumentasi lengkap. Bahkan, total pengeluaran diklaim melampaui dana yang diterima, sehingga Jamie harus menutupi kekurangan menggunakan uang pribadinya.

Menurut Ari, proyek Marina Bay City masih terus berjalan. Keterlambatan ini terjadi karena proyek sejak awal menghadapi hambatan kompleks, seperti masalah regulasi, tata ruang, perizinan, serta perselisihan bisnis yang lama antara pihak Adrian Campbell (Kinnara Asia) dengan Jamie McIntyre.

Duduk Perkara Laporan Konsumen: Kerugian Capai Rp86,5 Miliar

Polemik ini mencuat setelah para investor (konsumen) yang sebagian besar warga asing merasa dirugikan. Melalui kuasa hukum Raymont Travis dari Solvere Law Office, para korban melaporkan lima pihak ke Ditreskrimum Polda Bali pada 7 April 2026 dengan nomor laporan LP/B/590/IV/2026/SPKT/POLDA BALI.

Pihak yang dilaporkan adalah:

PT Bali Real Estate Investment

PT Marina Bay Investment

Jamie McIntyre

Adrian James Campbell

Christina Natalia

Para korban mengaku tergiur promosi di media sosial dan seminar daring yang menjanjikan kawasan hunian pensiun eksklusif tepi pantai seluas 150 hektare di Sekotong Tengah, Lombok Barat.

Namun, hingga kini pembangunan dinilai tanpa realisasi yang jelas, ditambah adanya isu bahwa dokumen perizinan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat belum dikantongi.

Total kerugian para korban dalam kasus ini ditaksir mencapai AUD 7,37 juta atau setara dengan Rp86,5 miliar. Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh aparat Polda Bali.***

 

Back to top button