Sepuluh Hari Pasca Ditangkap, Buronan Interpol Paling Dicari Asal Inggris Akhirnya Dideportasi

Ralitaslombok (08/04/2026) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama dengan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL(45 tahun) yang merupakan Bos Mafia dan buronan Interpol.
Yang bersangkutan dipulangkan pada Selasa, (07/04) melalui penerbangan QG689 rute Denpasar-Jakarta, kemudian dilanjutkan penerbangan GA088 tujuan Jakarta-Amsterdam. Sebelumnya dikabarkan Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan SL di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu, 28 Maret 2026. Yang bersangkutan diamankan saat tiba di Bali dari penerbangan asal Singapura setelah sistem mendeteksinya sebagai subjek Red Notice Interpol.
Berdasarkan data dan koordinasi intelijen, SL diduga merupakan pimpinan sebuah organisasi kriminal internasional. Ia disinyalir menjadi dalang yang mengendalikan anggota jaringannya dalam operasi pengelolaan perusahaan fiktif serta tindak pidana pencucianuang (money laundering).
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menyatakan bahwa keberhasilan pengamanan ini merupakan bukti efektivitas sistem pengawasan keimigrasian yang terintegrasi.
“Pendeportasian ini adalah langkah nyata komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara. Kami tidak akan membiarkan wilayah Indonesia, khususnya Bali, menjadi tempat pelarian atau basis operasi bagi pelaku kriminal internasional. Pengawasan keimigrasian yang ketat adalah garda terdepan dalam menjaga keamanan nasional dari potensi ancaman asing.” ujar Bugie.
Imigrasi Ngurah Rai terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi penegakhukum, baik domestik maupun internasional, guna memastikan setiap perlintasan orangasing terpantau dengan akurat. Pengawasan keimigrasian yang konsisten dan berbasisintelijen merupakan elemen krusial dalam menjaga keamanan serta ketertiban negara dariancaman kriminal lintas negara (transnational crimes), sekaligus memastikan bahwastabilitas nasional tetap terjaga dari gangguan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.***









