Ekonomi, BisnisNasionalUTAMA

Setelah 39 Tahun, Industri Galangan Kapal Tanjung Benoa Akhirnya Bisa Bernapas Lega

Realitaslombok – Industri galangan kapal di Tanjung Benoa, Kabupaten Badung, Bali, akhirnya mulai bisa bernapas lega setelah 39 tahun beroperasi di tengah tekanan regulasi dan isu lingkungan. Keberadaan industri strategis ini kini mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan TNI Angkatan Laut (AL).

Dukungan tersebut diresmikan melalui acara Peresmian Asosiasi Galangan Samudra Indonesia (AGSI) yang disandingkan dengan sinergi kemitraan bersama Lanal Denpasar Bali pada Rabu (01/07/2026). Wadah baru ini diharapkan mampu memperkuat posisi para pelaku usaha maritim di Pulau Dewata.

Ketua AGSI, Alif Fian Nurcahyamto, didampingi sekretaris umum AGSI sekaligus Kuasa Hukum PT Dirman Fiberglass Pratama dan PT Galangan Perkasa Pratama, Febri Hantari, S.H. mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi, berterima kasih atas legalitas dan dukungan nyata yang diberikan oleh institusi negara.

Alif juga mengatakan bahwa industri galangan kapal di Tanjung Benoa telah berjalan sejak tahun 1987. Menanggapi kekhawatiran terkait lokasi yang bersinggungan dengan hutan mangrove dan pemukiman padat, pihaknya menegaskan komitmennya untuk melakukan penataan ruang yang ramah lingkungan.

“Kami telah membuat program kerja untuk penataan kawasan ini. Bukan hanya sekedar galangan, tapi penataan tata ruang dan sistem docking untuk menghindari pencemaran lingkungan akan kita kelola dengan baik. Kami bersinergi dengan TNI AL untuk mewujudkan kawasan industri yang berbasis blue economy dan blue green,” ujar Alif di sela-sela acara.

Dukungan terhadap aspek penataan ini juga datang dari Bendesa Adat Tanjung Benoa, Made Wijaya (Yonda). Ia meminta agar ke depannya kawasan galangan kapal tersebut dibuat lebih representatif dan bersih.

“Harapan kami pantai barat ini bisa clear dan kawasan pemukiman yang padat penduduk ini bisa diselaraskan. Bangunan galangan kapal yang nanti diprogreskan harus lebih representatif, nyaman, tidak kumuh, dan ramah lingkungan,” harap Yonda.

Dukungan Penuh Negara Melalui DPD RI dan TNI AL

Anggota DPD RI utusan Bali, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), menilai industri galangan kapal di Tanjung Benoa adalah aset strategis yang mampu menjadi identitas baru bagi Bali selain sektor pariwisata. Mengingat tingginya kebutuhan kapal—mulai dari kapal kecil, kapal besar, hingga fast boat—AWK menegaskan industri ini tidak boleh diganggu.

Terkait isu bersinggungan dengan hutan mangrove, AWK meminta adanya regulasi yang dinamis dan adaptif. Menurutnya, memindahkan industri yang sudah puluhan tahun hidup berdampingan dengan kawasan tersebut adalah hal yang tidak masuk akal.

“Peraturan perundang-undangan harus bersifat dinamis dan tidak kaku. Kita sepakat mangrove harus dilestarikan, tetapi aktivitas docking di sini sudah berlangsung puluhan tahun. Kehadiran saya bersama Komandan TNI AL memberikan sinyal bahwa kawasan ini didukung oleh negara. Harapan kami, tidak ada lagi persoalan domestik yang menghambat perkembangan industri ini,” tegas AWK.

Senada dengan hal tersebut, Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda Gede Parta Pemayun, menegaskan bahwa industri galangan kapal merupakan bagian dari sumber daya strategis nasional yang bernilai penting bagi pertahanan negara sebagai komponen cadangan.

“Kami mengapresiasi terbentuknya AGSI. Visi dan misi yang ingin dicapai tentu membutuhkan sinergi dari seluruh pihak terkait, baik pengusaha, instansi pemerintah, maupun masyarakat,” kata Kolonel Cokorda.

Wadah Solid untuk Kemajuan Maritim

Wakil Ketua AGSI, Husni Kaslan, menambahkan bahwa pembentukan organisasi ini bertujuan untuk meringankan langkah para anggota agar dapat bergerak lebih jauh lagi ke depan melalui sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan di sektor maritim.

Melalui momentum ini, Tanjung Benoa kini bersiap mencetak sejarah baru. Tidak hanya kokoh sebagai pusat pariwisata bahari, kawasan ini kini diarahkan menjadi motor penggerak industri maritim nasional berbasis ekonomi biru (blue economy) yang sah dan dilindungi oleh negara.(haq)

 

Back to top button