
Realitaslombok – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid, terus melakukan berbagai kegiatan turun lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat, mengisi masa reses persidangan I tahun sidang 2026–2027, yang berlangsung 9 Oktober hingga 9 November 2026.
Dalam masa reses ini, Fauzan setiap malam berkeliling ke berbagai pondok pesantren, dan ke berbagai desa di Pulau Lombok untuk menemui warga. Pada Kamis malam (22/10/2026), Fauzan mendatangi Pondok Pesantren Al-Karimy Lombok di Desa Langko, Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Selain bertemu Pengurus Pondok Pesantren Al-Karimy, Fauzan juga bertemu warga setempat untuk berdialog. Dalam pertemuan ini, Fauzan, Anggota Komisi II DPR RI yang terpilih dari dapil NTB II Pulau Lombok minta masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dengan sesama.
Fauzan memandang perlu mengingatkan warga untuk selalu menjaga silaturrahmi, karena sebanyak 77 desa di Lombok Barat akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada akhir tahun 2026 ini. Oleh karena itu, Fauzan minta masyarakat untuk mengedepankan persatuan dan menghindari konflik horizontal karena perbedaan pilihan.
Dihadapan masyarakat dan Tuan Guru, Fauzan, Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) ini berjanji akan membantu percepatan pemekaran desa-desa di wilayah Lombok Barat, terutama desa persiapan. Di Lombok Barat, tercatat 11 desa persiapan yang masih menunggu registrasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk ditetapkan menjadi desa definitif.
“Saya bantu, supaya desa persiapan segera ditetapkan, karena tinggal menunggu registrasi dari Kemendagri. Kemendagri setahu saya, sudah turun lapangan mensurvei desa-desa yang akan menjadi desa definitif,” jelas Fauzan.
Dalam pertemuan dengan masyarakat, Fauzan juga minta masyarakat mengecek masjid, musholla atau lahan pemakaman yang belum memiliki sertifikat. Fauzan minta, jika ada masjid, musholla maupun lahan pemakaman belum memiliki sertifikat tanah wakaf, agar segera diurus dan dibuatkan sertifikat tanah wakaf.
Fauzan juga berjanji membantu warga mengurus pensertifikatan lahan masjid, musholla maupun lahan pemakaman yang belum memiliki sertifikat tanah wakaf. “Saya akan bantu melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang menjadi mitra Komisi II DPR RI,” ucapnya.
Menurut Fauzan, pensertifikatan ini sangat penting, guna menghindari adanya gugatan di kemudian hari. Sebab, jika sudah memiliki sertifikat, akan sulit digugat oleh siapa pun.
Sebelumnya, pada masa reses ini, Fauzan juga mendatangi warga dan para konstituen di Desa Lingsar dan Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat. “Kegiatan mendatangi warga pada masa reses merupakan salah satu kewajiban bagi anggota legislatif, seperti Anggota DPR RI untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.” tegas Fauzan.***










