
Realitaslombok– Langkah tegas diambil Pemerintah Provinsi Bali bersama jajaran keimigrasian dalam menertibkan warga negara asing (WNA) yang mencoreng citra Pulau Dewata. Komitmen mewujudkan pariwisata berkualitas (quality tourism) kembali diuji dengan mencuatnya beberapa kasus menonjol yang melibatkan turis asing belakangan ini.
Dalam jumpa pers bersama yang digelar di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Senin (26/10/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani dan jajaran mengungkap dua kasus besar hasil operasi keimigrasian di lapangan.
Kasus pertama yang menjadi sorotan publik adalah beredarnya video bermuatan asusila berdurasi 13 menit yang viral di media sosial. Konten dewasa tersebut diduga kuat diproduksi oleh dua WNA asal Prancis berinisial EMC dan JPS di salah satu akomodasi wisata di Kabupaten Karangasem.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Ramdhani, menjelaskan bahwa berdasarkan data perlintasan, kedua pelaku sebenarnya telah keluar dari Indonesia. Meski demikian, pihak Imigrasi bergerak cepat dengan memasukkan identitas kedua warga Prancis tersebut ke dalam aplikasi Subject of Interest (SOI). Langkah ini memastikan sistem keimigrasian akan langsung mendeteksi dan mencekal mereka jika mencoba kembali masuk ke wilayah Indonesia.
Selain kasus asusila, jajaran Imigrasi Ngurah Rai juga berhasil mengamankan 17 WNA bermasalah dalam Operasi Keimigrasian Mandiri di kawasan Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Belasan WNA yang terdiri dari 15 warga negara Malaysia dan 2 warga negara Singapura ini kedapatan menyalahgunakan izin tinggal turis untuk menjalankan bisnis ilegal. Mereka menjadikan sebuah vila sebagai markas operasi scamming internasional bermodus penyedia pinjaman pribadi daring (pinjol) dengan target korban sesama warga asing di luar negeri. Seluruhnya kini telah didetensi dan terancam sanksi pendeportasian serta penangkalan.
Mengapa WNA Nakal Masih Marak dan Bagaimana Program ‘Quality Tourism’?
Banyaknya kasus yang viral memicu pertanyaan publik mengenai efektivitas program pariwisata berkualitas yang didengungkan pemerintah. Menanggapi hal ini, Gubernur Wayan Koster menegaskan bahwa penegakan hukum tanpa kompromi adalah fondasi utama dari program quality tourism.
Gubernur Koster menyampaikan bahwa maraknya kasus belakangan ini bukan berarti program pemerintah gagal, melainkan bukti bahwa sistem pengawasan dan patroli siber keimigrasian kini bekerja jauh lebih agresif dalam menyaring wisatawan.
Sebagai langkah nyata memperkuat pariwisata berkualitas ke depan, Pemprov Bali menjalankan strategi lintas sektoral:
• Diplomasi Ketat: Memperkuat koordinasi bersama para Konsul Jenderal negara sahabat di Bali untuk menyosialisasikan aturan hukum dan norma budaya lokal.
• Integrasi Regulasi: Menerbitkan tatanan resmi bagi wisatawan asing serta memperkuat sinergi dengan memasukkan unsur Imigrasi ke dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus.
• Tindakan Administratif Tegas: Memanfaatkan aplikasi pemantauan terintegrasi SIMKIM untuk mendeteksi dini pelanggar aturan keimigrasian secara nasional.
“Bali tetap terbuka bagi wisatawan asing, namun keterbukaan ini harus dibarengi dengan kepatuhan penuh terhadap hukum dan penghormatan pada nilai budaya kami. Kasus-kasus ini menjadi pelajaran bagi wisatawan dari negara mana pun untuk tidak mencoba melanggar aturan di Bali,” tegas Gubernur Koster.***










