UTAMA

Panen Apresiasi, Anggota DPR RI Fraksi NasDem, H. Fauzan Khalid Berharap Ombudsman Jadi Lembaga Bersih

JAKARTA, REALITASLOMBOK– Aksi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman RI di Lapas Cibinong sukses mengungkap dugaan pelanggaran penggunaan fasilitas lapas yang tidak semestinya. Langkah berani ini langsung memanen dukungan serta apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan parlemen.

Salah satu apresiasi datang dari Anggota Komisi II DPR RI daerah pemilihan (dapil) NTB II Pulau Lombok, H. Fauzan Khalid. Mantan Bupati Lombok Barat dua periode (2016-2024) tersebut secara terbuka menyampaikan dukungannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (29/9).

Meski mengapresiasi kinerja luar biasa tersebut, Fauzan mengingatkan Ombudsman RI (ORI) untuk terus memperkuat Standar Operasional Prosedur (SOP) internal. Menurutnya, ketegasan pengawasan pasti akan memicu resistensi dari pihak-pihak tertentu yang merasa dirugikan.

“Ketika apa yang dikerjakan Ombudsman banyak mendapat apresiasi masyarakat, pasti ada pihak yang tidak senang dan merasa dirugikan. Bahkan bisa saja Ombudsman akan mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang dirugikan agar tidak melakukan tugas dan fungsinya,” ujar Fauzan.

Oleh karena itu, penguatan SOP internal dinilai sangat krusial demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik. Dengan sistem yang kuat, Ombudsman diyakini dapat bekerja lebih efektif dan efisien dalam mengawasi pelayanan publik sekaligus menangani aduan masyarakat.

Dalam forum tersebut, Ketua KPU NTB periode 2008-2013 ini juga meminta Ombudsman untuk segera menyusun konsep standar pelayanan minimal sebagai tolok ukur instrumen pelayanan publik yang objektif.

“Ombudsman bisa berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) untuk membuat standar minimal pelayanan publik,” saran Fauzan.

Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI berkomitmen penuh mendukung fungsi pengawasan Ombudsman terhadap kementerian dan lembaga negara. Sinergi ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Fauzan berharap geliat pengawasan seperti di Lapas Cibinong tidak hanya gencar di tingkat pusat, melainkan turut masif digerakkan oleh perwakilan Ombudsman di daerah. Pasalnya, sengkarut pelayanan publik di tingkat lokal masih sangat banyak ditemukan.

Fauzan meminta kantor perwakilan Ombudsman di daerah segera berkoordinasi dengan para kepala daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Segera saja deklarasikan komitmen kita untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah awal di daerah, Ombudsman disarankan fokus memantau pelayanan yang bersifat mendasar seperti sektor pendidikan dan kesehatan. Ke depan, ia berharap Ombudsman tidak lagi sekadar mengangkat isu kasus per kasus, tetapi juga konsisten memberikan rekomendasi perbaikan sistemik kepada kementerian, lembaga, pemda, BUMN, hingga BUMD.***

Back to top button